13 January 2011

POTENSI ZAKAT UNTUK PENDIDIKAN GRATIS

Setiap orang pun maklum bahwa pendidikan merupakan kebutuhan yang amat primer bagi setiap individu. Efek pendidikan begitu menyeluruh, mulai dari pola pikir, keyakinan, dan sikap hidup yang berujung pada kualitas hidup. Singkatnya performance lahir dan batin manusia sangat dipengaruhi oleh pendidikan yang didapatnya. Begitu pentingnya pendidikan bagi manusia, pada mulanya, baik pendidikan pada tingkat keluarga maupun di luar keluarga, bisa diakses dengan gratis. Barulah setelah pendidikan mengalami perkembangan pesat dalam bentuk pelaksanaannya hal ini menjadikannya sebagai menjadi kebutuhan primer yang berbiaya. Hal ini tentu berdampak sebagian orang mampu mengakses dengan baik, tetapi sebagian lain kebutuhan primernya itu tak terpenuhi.
Berdasarkan amanat UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa maka perlu adanya penyelenggaraan pendidikan yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia sehingga dapat tercapainya pembangunan karena telah terciptanya SDM yang memadai. Oleh karena itu pemerintah juga mempunyai peran penting atas terlaksananya amanat UUD 1945 tersebut. Seperti yang diberitakan pada Jawa Pos (28/12/2010), Pemerintah Kota Surabaya, melalui bantuan operasional daerah (bopda) untuk sekolah negeri dan swasta, berencana untuk memberikan SPP gratis untuk sekolah negeri dan swasta dari SD hingga SMA. Kebijakan ini membutuhkan total anggaran sebesar Rp 355,2 miliar yang telah dimasukkan dalam RAPBD Surabaya 2011.
Potensi sumber pembiayaan non-konvensional yang bisa digunakan untuk sektor pendidikan selain dari pendapatan daerah adalah pembiayaan melalui zakat. Mengingat berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya jumlah penduduk muslim di Surabaya mencapai hingga 82 persen sehingga hal ini merupakan potensi yang sangat besar sebagai sumber pembiayaan. Zakat sebagai alat bantu pengentasan masalah sosial, telah ditetapkan untuk didistribusikan kepada delapan asnaf (golongan yang berhak menerima zakat) yang di antaranya adalah fakir dan miskin, yaitu dua kelompok manusia yang berciri khusus tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, baik sebagai makhluk hidup yang berarti perlu pangan dan kesehatan, sebagai makhluk sosial butuh sandang, papan, dan pasangan, serta sebagai khalifah Allah yang harus bermodal pendidikan. Atas dasar itu penyaluran dana zakat dalam sektor pendidikan adalah sangat beralasan secara syar'i.
Salah satu zakat yang dapat digunakan adalah zakat profesi (At-Zira'ah). Melihat kondisi harga kebutuhan pokok saat ini maka pendapatan yang mencapai nishab (batasan antara apakah kekayaan itu wajib zakat atau tidak) adalah sebesar
Rp 3juta. Dari pendapatan sebesar Rp 3juta tersebut maka setelah dilakukan perhitungan zakat yang wajib dibayarkan adalah sebesar Rp 75.000/bulan atau Rp 900.000/tahun. Berdasarkan data BPS Propinsi Jawa Timur jumlah penduduk Surabaya yang memiliki pendapatan lebih dari Rp 3juta mencapai 82.726 jiwa. Jika dihitung sesuai besaran zakat yang wajib dibayarkan maka potensi zakat ini mencapai Rp 6.204.450.000,00 per bulan.
Jika dana zakat ini digunakan untuk membantu pembiayaan pendidikan untuk siswa SD di Surabaya dengan nilai bantuan sama dengan nilai subsidi yang telah ditetapkan oleh Pemkot Surabaya yaitu sebesar Rp 29.000/anak maka dengan zakat ini dapat menggratiskan SPP untuk 213.946 siswa SD atau dapat meringankan anggaran pemerintah sebesar Rp 74.453.208.000,00. Nilai ini tentu akan jauh lebih besar mengingat perhitungan ini berdasarkan batas bawah pendaptan yang mencapai nishab.
Dengan adanya zakat ini maka cukup membantu pemerintah dalam usaha pembiayaan sektor pendidikan sehingga RAPBD dapat disusun untuk memenuhi komponen pembiayaan pembangunan yang lain.

1 comment:

  1. ide anda sangat menarik. betapa banyak jiwa yang nantinya bisa terselamatkan karena setidaknya mereka punya kesempatan untuk belajar. beberapa waktu yang lalu di sidang jum'at kutipan dari ceramah yang masih saya ingat adalah "satu - satunya jalan untuk orang miskin merubah hidupnya adalah dengan pendidikan". maka dari itu pembiyaan pendidikan sangatlah penting.yang saya khawatirkan adalah kesempatan yang semakin sulit didapatkan. dan pada akhirnya pendidikan hanya bagi mereka saja yang berduit. semoga saja akan selalu ada inovasi - inovasi strategi pembiyaan pembangunan khususnya untuk pendidikan.

    pertanyaan saya; apakah dana zakat tersebut langsung di salurkan kepada sekolah sekolah melalui instansi khusus atau dimasukkan dalam mata anggaran apbd?

    ReplyDelete