11 January 2011

PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PULAU TERLUAR DI INDONESIA

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu mempunyai pulau-pulau yang terhampar dari barat ke timur serta dari utara hingga selatan. Keadaan ini tentu juga membawa kendala dalam upaya pemerataan pembangunan di sluruh wilaya. Seperti yang kita ketahui pembangunan paling pesat di Indonesia hampir seluruhnya terpusat di Pulau Jawa. Hal tersebut membuat pulau-pulau kurang dapat perhatian terutama pulau-pulai yang berada di wilayah terluar di Indonesia. Dimana wilayah tersebut sangat rentan terhadap ancaman dari negera yang bersebelahan maupun negara lain, seperti halnya lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari wilayah Indonesia dan menjadi milik Malaysia. Menurut Kolonel Ctp Drs. Umar S. Tarmansyah (Peneliti Puslitbang SDM Balitbang Dephan), Mahkamah International dalam menyelesaikan sengketa pulau tersebut menggunakan kriteria continuous presence, effective occupation, maintenance dan ecology preservation dan faktanya Malaysia telah membangun beberapa prasarana pariwisata di pulau-pulau tersebut. Hal tersebut tentu harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan dan mendayagunakan pulau-pulau yang ada di wilayah terluar di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai ladang investasi bagi para penanam modal.
Salah satu contohnya adalah seperti yang direncanakan pemerintah terhadap Pulau Morotai, dimana pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat investasi manufaktur oleh Taiwan (Jawa Pos,13/09/2010). Sehingga dalam hal ini terjadi kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam bentuk investasi asing atau penanaman modal asing sebagai strategi pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu strategi pembiayaan pembangunan oleh pemerintah dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan
akan menjadi kunci suksesnya pembangunan di Indonesia. Pembangunan yang diharapkan bagi negara kita pada masa mendatang adalah pembangunan berkelanjutan. Sehingga PMA yang harus diterapkan di negara kita adalah PMA yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan. Yang dimaksud dengan PMA yang berkelanjutan di sini adalah PMA yang dapat memaksimalkan keuntungan PMA bagi Indonesia (misalnya kesempatan kerja, kenaikan pendapatan, transfer teknologi, stabilitas ekonomi) dan meminimalkan dampak negatif PMA bagi Indonesia (misalnya monopoli oleh perusahaan multinasional; dampak negatif terhadap sosial dan ekonomi; dan degradasi terhadap lingkungan).
Dengan demikian diharapkan upaya tersebut dapat terjadi di seluruh wilayah terluar Indonesia dimana pemerintah tidak mampu melakukan pembangunan sendiri sehingga adanya investasi asing atau penanaman modal asing ini dapat mengakibatkan terjadinya pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia termasuk wilayah terluar Indonesia

2 comments:

  1. aplikasinya seperti apa ya..yg simpel ja :D

    ReplyDelete
  2. Sudah menjadi umum di semua negara, khususnya negara berkembang termasuk Indonesia membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Namun, yang menjadi permasalahan adalah
    1. Kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik negara, penegakan hukum, nah bagaimanakah peran pemerintah dalam hal ini jika dikaitakan dengan pembangunan pulau terluar? Snagat riskan sekali ketika "menyerahkan" pembangunan pulau terluar diserahkan ke pihak asing jika peran pemerintah tidak begitu banyak, hal ini terkait dengan masalah kedaulatan..???

    2. Berkaitan dengan pertanyaan no. 1, bagaimanakah mekanisme yang anda rekomendasikan dalam pembiayaan pembangunan pulau terluar??

    Terimakasih sebelumnya atas jawabannya.

    ReplyDelete