07 March 2015

PENCITRAAN, Perlukah?


Pencitraan oleh Jokowi dan Bu Risma
Pencitraan, berasal dari kata dasar citra. Menurut KBBI citra:
kl 1 n rupa; gambar; gambaran ; kl 2 n gambaran yg dimiliki orang banyak mengenai pribadi, perusahaan, organisasi, atau produk ; kl 3 n kesan mental atau bayangan visual yg ditimbulkan oleh sebuah kata, frase, atau kalimat, dan merupakan unsur dasar yg khas dl karya prosa dan puisi ; kl 4 n data atau infor-masi dr potret udara untuk bahan evaluasi ; -- politik Pol 1 gambaran diri yg ingin diciptakan oleh seorang tokoh masyarakat
cit.ra.an n Sas 1 cara membentuk citra mental pribadi, atau gambaran sesuatu
Akhir-akhir ini pencitraan seringkali dikaitkan dengan seorang tokoh terutama pada masa-masa kampanye baik itu pilkada, pileg, pilgub, maupun pilpres. Dan, istilah pencitraan seringkali dinilai sebagai hal/upaya negatif oleh orang lain. Namun apakah perlu pencitraan itu? Apakah melakukan pencitraan itu suatu hal yang negatif?

Dari asal katanya, menurut saya pencitraan bukanlah sebuah hal yang negatif. Bahkan pencitraan dirasa perlu dilakukan tak hanya oleh personal bisa juga dilakukan oleh lembaga maupun sebuah produk.

Iklan komersil adalah contoh sebuah penctriaan sebuah produk yang dilakukan oleh perusahaan atau produsen. Produsen ingin mencitrakan atau menggambarkan bagaimana sebuah produk itu berfungsi, bagaimana rasanya, apa manfaatnya, dan sebagainya. Sehingga masyarakat sebagai calon konsumen menjadi paham tentang produk tersebut dan menjadi bahan pertimbangan untuk memilih produk tersebut.

Badan atau lembaga juga perlu melakukan pencitraan. Contoh dari pencitraan dari sebuah lembaga/badan adalah program acara Net 86 yang disiarkan di NET TV. Program tersebut ingin mencitrakan/menggambarkan/menjelaskan/memberikan pemahaman pemahaman kepada masyarakat seperti apa dan bagaimana itu kepolisian sehingga masyarakat menjadi paham fungsi dan peran dari kepolisian. Dengan demikian masyarakat dan kepolisian bisa bekerjasama untuk membentuk/menjaga peran dan fungsi kepolisian agar tetap bekerja sebagaimana mestinya.

Pun juga pencitraan yang dilakukan oleh personal. Mereka ingin menggambarkan/mengenalkan diri kepada masyarakat seperti apa dirinya. Sebagai contoh, gambar diatas menunjukkan pencitraan yang dilakukan oleh Jokowi dan Bu Risma. Mereka seolah-oleh ingin mengatakan "Ini lho rek aku kerjo!". Dengan adanya pencitraan yang dilakukan oleh seorang tokoh maka hal tersebut menjadi pegangan dalam ingitan masyarakat bagaimana dan seperti apa dia akan bekerja nantinya.

Bisa dikatakan, pencitraan adalah sebuah janji yang dilakukan oleh produsen, lembaga, maupun tokoh. Sehingga bila suatu saat ada produk yang tidak sesuai dengan yang diiklankan, ada anggota lembaga yang bekerja tidak sesuai dengan fungsi dan perannya, ada tokoh yang bekerja tidak sesuai dengan yang mereka citrakan, maka peran masyarakat diperlukan untuk menegur/mengingat/mengkomplain agar bisa kembali sesuai dengan pencitraan yang dilakukan. Jika penyimpangan berulang kali dilakukan maka masyarakat bisa memutuskan sendiri apa yang harus dilakukan, misal tidak lagi membeli suatu produk, melaporkan oknum yang melakukan penyimpangan, atau tidak memberi jabatan kepada tokoh yang seringkali melakukan hal-hal yang menyimpang.

Oleh karena itu, jangan berlebihan dalam melakukan pencitraan, lakukan sejujurnya sesuai kemampuannya dan yang paling penting hindarilah berbohong dalam pencitraan!

No comments:

Post a Comment