Showing posts with label Planologi. Show all posts
Showing posts with label Planologi. Show all posts

20 June 2011

EVALUASI KEBIJAKAN PENANGANAN BANJIR DI KABUPATEN SAMPANG DENGAN METODE HUBUNGAN STATE-PRESSURE-RESPONSE.

PENDAHULUAN
Kali Kemuning yang mengalir melintasi daerah perkotaan Sampang seringkali menjadi bencana bagi masyarakat ketika musim hujan tiba. Bencana yang terjadi adalah bencana banjir dimana setiap tahun selalu terjadi banjir walaupun tidak terlalu besar namun cukup mengganggu aktivitas masyarakat. Tercatat pada tahun 2011 terjadi dua kali banjir yang cukup besar yaitu pada 3 Januari dan 4 Mei (www.antaranews.com).
Secara topografi Kabupaten Sampang terdiri atas bentangan perbukitan, ketinggian tempat antara 0-300 m dpl dan kemiringan lereng rata-rata antara 2 – 25 %. Topografi seperti ini sangat mendukung terjadinya proses erosi tanah yang pada intinya membawa sedimensedimen dari bagian atas yang pada akhirnya sedimentasi tersebut diendapkan di aliran-aliran sungai dan menyebabkan pendangkalan sungai sehingga daya tampung sungai akan air hujan yang terus menerus akan menyebabkan terjadinya banjir.
Terjadinya banjir di Kabupaten Sampang, disamping karena topografi juga karena keadaan lingkungan alam yang tidak mendukung proses siklus hidrologi atau proses perputaran air di permukaan bumi. Masing-masing factor saling terkait dan mendukung terjadinya banjir. Hutan yang kebanyakan sudah ditebang tanpa tebang pilih, pencurian kayu hutan akan menyebabkan terjadinya hutan gundul yang berkibat pada terjadinya lahan kritis dan percepatan erosi (BLH Kab. Sampang).
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Sampang melakukan beberapa kebijakan untuk menanggulangi permasalahan banjir yang terjadi. Oleh karena itu, untuk mengetahui keberhasilan kebijakan yang dilakukan maka perlu dilakukannya evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

METODE EVALUASI
Evaluasi yang dilakukan adalah untuk melihat keberhasilan kebijakan pemerintah untuk menanggulangi masalah banjir sehingga evaluasi yang digunakan bersifat ex-post evaluation.
Tahapan yang dilakukan dalam evaluasi ini adalah memlihat state-pressure-respon terhadap banjir yang terjadi di Kabupaten Sampang serta melihat dampak yang terjadi setelah pelaksanaan kebijakan sehingga diperoleh penilaian terhadap keberhasilan kebijakan tersebut.

State-Pressure-Respon
Model State-Pressure-Respon (STR) pada awalnya dikembangkan oleh OECD dalam merumuskan laporan dan kebijakan-kebijakan lingkungan. Model ini mempertimbangkan bahwa kegiatan-kegiatan manusia memberikan Tekanan (Pressure) terhadap lingkungan dan mempengaruhi kualitas dan kuantitas sumberdaya alam (State); kemudian masyarakat atau pemerintah merespon perubahan-perubahan yang terjadi melalui kebijakan-kebijakan lingkungan, ekonomi dan sektoral dan melalui perubahan kesadaran dan perilaku (response)
Model Status-Tekanan-Respon (SPR) menyoroti hubungan sebab-akibat dari aspek-aspek tersebut, dan membantu para pembuat keputusan serta masyarakat memahami bahwa isu lingkungan, ekonomi dan lainnya saling terkait. Model ini menyediakan cara memilih dan mengorganisasikan indikator-indikator (atau status dari laporan lingkungan) yang bermanfaat bagi pembuat keputusan dan masyarakat, dan untuk memastikan bahwa tidak ada hal penting yang terlewatkan.

·         Pressure
Tekanan lingkungan menggambarkan tekanan dari kegiatan-kegiatan manusia terhadap lingkungan, termasuk sumberdaya alam. Dalam hal ini “tekanan” mencakup tekanan-tekanan tidak langsung (misalnya: pertumbuhan penduduk atau kebijakan pemerintah tentang pembukaan lahan pertanian) dan tekanan-tekanan langsung (misalnya: pemanfaatan sumberdaya atau pembuangan limbah dan polutan). Indikator-indikator tekanan lingklungan terkait erat dengan pola konsumsi dan produksi yang seringkali merefleksikan intensitas penggunaan sumberdaya dan emisi yang disertai dengan kecenderungan-kecenderungan/tren yang berkaitan dan perubahan-perubahan pada suatu periode tertentu. Indikator-indikator itu dapat digunakan untuk memperlihatkan perkembangan dalam menggabungkan kegiatan ekonomi dari tekanan lingkungan yang terkait, atau dalam pencapaian tujuan nasional dan komitmen internasional (misalnya target pengurangan emisi)
·         State
Kondisi-kondisi lingkungan berkaitan dengan kualitas lingkungan serta kualitas dan kuantitas sumberdaya alam. Mereka mencerminkan tujuan akhir dari kebijakan lingkungan. Indikator-indikator kualitas lingkungan dirancang untuk memberikan tinjauan status lingkungan dan perkembangannya sepanjang waktu. Contoh-contoh dari indikator lingkungan adalah: konsentrasi polutan dalam media lingkungan, kualitas lingkungan yang terdegradasi dan akibatnya terhadap kesehatan, status satwa liar dan ekosistem atau cadangan sumberdaya alam. Dalam praktiknya, pengukuran kondisi lingkungan seringkali tidak mudah dan mahal. Oleh karena itu, tekanan lingkungan seringkali menjadi pilihan, tetapi bukan merupakan substitusi. 
·         Response
Respon kemasyarakatan menunjukkan seberapa besar respon masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha terhadap masalah lingkungan. Ini mengacu pada aksi dan reaksi yang dilakukan secara perorangan dan bersama, yang ditujukan untuk:
-          memitigasi, mengadaptasi atau mencegah pengaruh negatif manusia terhadap lingkungan;
-          mencegah atau memulihkan kerusakan lingkungan yang telah terjadi
-          melindungi (preserve) dan mengkonservasi alam dan sumberdaya alam.
 
MODEL STATUS-TEKANAN-RESPON (STATE-PRESSURE-RESPONSE)
Sumber: Dimodifikasi dari OECD (2003)

Dalam evaluasi ini respon dari pemerintah merupakan kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi masalah banjir. Selanjutnya respon ini akan menjadi pressure/tekanan baru yang memberikan dampak dari kebijakan yang dilakukan sehingga dapat dilakukan penilaian keberhasilan program yang selanjutnya dapat menjadi masukan untuk perbaikan kebijakan/respon dengan demikian telah terjadi siklus State-Pressure-Respon.

PEMBAHASAN
Kebijakan yang dievaluasi adalah kebijakan yang dilakasanakan dari pertengahan tahun 2009. Sehingga dapat dilihat dampak kebijakan pada tahun 2010 hingga pertengahan 2011. Adapun State-Pressure-Respon awal yang dapat disusun adalah sebagai berikut:

11 January 2011

PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN PULAU TERLUAR DI INDONESIA

Indonesia sebagai negara kepulauan tentu mempunyai pulau-pulau yang terhampar dari barat ke timur serta dari utara hingga selatan. Keadaan ini tentu juga membawa kendala dalam upaya pemerataan pembangunan di sluruh wilaya. Seperti yang kita ketahui pembangunan paling pesat di Indonesia hampir seluruhnya terpusat di Pulau Jawa. Hal tersebut membuat pulau-pulau kurang dapat perhatian terutama pulau-pulai yang berada di wilayah terluar di Indonesia. Dimana wilayah tersebut sangat rentan terhadap ancaman dari negera yang bersebelahan maupun negara lain, seperti halnya lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan dari wilayah Indonesia dan menjadi milik Malaysia. Menurut Kolonel Ctp Drs. Umar S. Tarmansyah (Peneliti Puslitbang SDM Balitbang Dephan), Mahkamah International dalam menyelesaikan sengketa pulau tersebut menggunakan kriteria continuous presence, effective occupation, maintenance dan ecology preservation dan faktanya Malaysia telah membangun beberapa prasarana pariwisata di pulau-pulau tersebut. Hal tersebut tentu harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan dan mendayagunakan pulau-pulau yang ada di wilayah terluar di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjadikan wilayah tersebut sebagai ladang investasi bagi para penanam modal.
Salah satu contohnya adalah seperti yang direncanakan pemerintah terhadap Pulau Morotai, dimana pulau tersebut akan dijadikan sebagai tempat investasi manufaktur oleh Taiwan (Jawa Pos,13/09/2010). Sehingga dalam hal ini terjadi kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam bentuk investasi asing atau penanaman modal asing sebagai strategi pembiayaan pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam hal ini, Penanaman Modal Asing (PMA) sebagai salah satu strategi pembiayaan pembangunan oleh pemerintah dianggap sebagai aliran modal yang relatif stabil dan mempunyai resiko yang kecil dibandingkan aliran modal lainnya, misalnya portofolio investasi ataupun utang luar negeri. Salah satu sebabnya adalah dikarenakan PMA tidak begitu mudah terkena gejolak fluktuasi mata uang (seperti halnya investasi portofolio) ataupun beban bunga yang berat (misalnya utang luar negeri).
Sehingga pada masa mendatang sudah dapat dipastikan bahwa PMA diharapkan

09 January 2011

Kebijakan Pembangunan 1000 Menara Rusun Sederhana di Kawasan Perkotaan

Keberadaan kawasan permukiman di perkotaan memang sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan sosial dan ekonomi, sementara itu ketersediaan lahan menjadi semakin langka. Kelangkaan ini menyebabkan semakin mahalnya harga lahan di pusat kota, sehingga mendorong masyarakat berpenghasilan menengah-bawah tinggal di kawasan pinggiran kota yang jauh dari tempat kerja. Kondisi ini menyebabkan meningkatkan biaya transportasi, waktu tempuh, dan pada akhirnya akan menurunkan mobilitas dan produktivitas masyarakat. Sedangkan sebagian masyarakat tinggal di kawasan yang tidak jauh dari pusat aktivitas ekononomi, sehingga menyebabkan ketidak-teraturan tata ruang kota dan dapat menumbuhkan kawasan kumuh baru.
Untuk mengatasi permasalahan masyarakat yang tinggal di pinggiran kota yang jauh dari tempat kerja dan mencegah tumbuhnya kawasan kumuh di perkotaan maka salah satu kebijakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia adalah merencanakan pembangunan secara vertikal berupa rumah susun (rusun). Dengan pembangunan Rusun di pusat-pusat kota, dengan intensitas bangunan tinggi, diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan dan penyediaan prasarana, sarana, dan utlitas yang lebih efisien dan efektif.
Diharapkan pembangunan Rusun ini dapat memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, peningkatan efisiensi penggunaan tanah sesuai peruntukan dan tata ruang, serta dapa meningkatkan daya tampung, mobilitas, produktivitas, dan daya saing kota.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 Badan Pusat Statistik, menyebutkan bahwa: terdapat 55,0 juta keluarga dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 217,1 juta jiwa. Sebanyak 5,9 juta keluarga belum memiliki rumah. Sementara setiap tahun terjadi penambahan kebutuhan rumah akibat penambahan keluarga baru rata-rata sekitar 820.000 unit rumah. Keadaan tersebut dan ditambah pesatnya laju urbanisasi telah menyebabkan permasalahan ketersediaan lahan bagi perumahan. Akibat langka dan semakin mahalnya tanah di perkotaan, pembangunan perumahan baru layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah cenderung menjauh dari tempat kerja (urban sprawl). Keadaan ini menimbulkan ketidakteraturan penataan ruang dan kawasan, permasalahan mobilitas manusia dan barang, beban investasi dan operasi dan pemeliharaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), penurunan produktifitas kerja, serta berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan lingkungan.
Pada dasarnya, pembangunan perumahan dan permukiman merupakan

21 December 2010

PERENCANAAN KOTA ERA KEJAYAAN KAUM MUSLIM

Seribu tahun yang lalu, tidak banyak kota besar di dunia dengan penduduk diatas 100.000 jiwa. Menurut para sejarawan perkotaan Modelski maupun Chandler, Baghdad di Irak memegang rekor kota terbesar di dunia dari abad 8 M sampai abad 13 M. Penduduk Baghdad pada tahun 1000 M ditaksir sudah 1,5 juta jiwa. Peringkat kedua diduduki oleh Cordoba di Spanyol yang saat itu juga wilayah Islam dengan 500 ribu jiwa dan baru Konstantinopel yang saat itu masih ibukota Romawi-Byzantium dengan 300 ribu jiwa.

Namun sebagaimana laporan para pengelana Barat, baik Baghdad maupun Cordoba adalah kota-kota yang tertata rapi, dengan saluran sanitasi pembuang najis dibawah tanah serta jalan-jalan luas yang bersih dan diberi penerangan pada malam hari. Ini kontras dengan kota-kota di Eropa pada masa itu, yang kumuh, kotor dan di malam hari gelap gulita sehingga rawan kejahatan.

Pada 30 Juli 762 M, Khalifah Al-Mansur mendirikan kota Baghdad. Al-Mansur percaya bahwa Baghdad adalah kota yang akan sempurna untuk menjadi ibukota khilafah. Al-Mansur sangat mencintai lokasi itu sehingga konon dia berucap: “Kota yang akan kudirikan ini adalah tempat aku tinggal dan para penerusku akan memerintah”.

Modal dasar kota ini adalah lokasinya yang strategis dan memberikan control atas rute perdagangan sepanjang sungai Tigris ke laut dan dari Timur Tengah ke Asia. Tersedianya air sepanjang tahun dan iklimnya yang kering juga membuat kota ini lebih beruntung daripada ibukota khilafah sebelumnya yakni Madinah atau Damaskus.

Namun modal dasar tadi tentu tak akan efektif tanpa perencanaan yang luar biasa. Empat tahun sebelum dibangun, tahun 758 M Al-Mansur mengumpulkan para surveyor, insinyur dan arsitek dari seluruh dunia untuk dating dan membuat peremcanaan kota. Lebih dari 100 ribu pekerja konstruksi dating untuk mensurvei rencana-rancana, banyak dari mereka disebar dan diberi gaji untuk langsung memulai pembangunan kota.

Kota dibangun dengan dua semi-lingkaran dengan diameter sekitar